Jerita Subussalam – Polda Aceh menangkap seorang terduga pelaku penistaan agama yang menyebarkan konten kontroversial melalui media sosial. Penangkapan tersebut berlangsung setelah
Topic: pelanggaran hukum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

